Berita Terkini

EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH TAHUN 2021

Pada hari ini Senin 22 November 2021. KPU kabupaten Halmahera barat (Halbar)  selaku ketua, anggota dan sekretaris menerima kunjungan dari KPU provinsi Maluku Utara (Malut) tujuan dari KPU Prov.malut adalah untuk evaluasi pemutakhiran data pemilih yang sudah di laksanakan pada Penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 yang lalu, Turut hadir dari KPU provinsi Maluku Utara (Reni S Banjar) selaku divisi perencanaan, data dan informasi. Dalam sambutannya (Reni s banjar) meggatakan hal-hal yang terjadi waktu penyusunan data pemilih kemarin itu, harus terus berlanjut hingga pada pemilu dan Pemilihan di tahun 2024. permasalahan yang terjadi di tahun kemarin kita harus petakan sejak dini.  Lanjut Reni kalau saya di divisi itu dalam melaksanakan tugas atau kerja itu memang harus ada rencana atau dari sejak dini kita sudah harus memetakan apa yang akan kita hadapi nanti di tahun 2024. itu nanti dijadwalkan dan kalau di Direstui dan di setujui di rapat dengar pendapat pemerintah dan Komisi 2 tentunya itu disetujui bulan Februari maka pemutakhiran data pemilih itu akan dimulai pada bulan November 22 jadi sejak awal ini kita sudah harus evaluasi. jadi nanti diundang mantan-mantan penyelenggara maupun dengan stake holder untuk kita mendapatkan masukan-masukan dari pihak baik itu dari penyelenggara maupun dari stakeholder. Masalah dan masukan untuk kita perbaikan kedepannya, kita meminimalisir sejumlah permasalahan yang ada di Halmahera Barat ini. Lanjut (Reni) jadi bersyukur sih sebenarnya KPU Kabupaten halbar, sering dikunjungi oleh KPU Provinsi Malut, baik itu dari sisi hukum maupun yang lainnya, untuk penguatan kapasitas persiapan untuk tahun 2024 nanti, Walaupun memang waktunya panjang tapi kita sudah harus siapkan dari sekarang begitu sehingga tidak menjadi bahan sengketa di lembaga peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi maupun di lembaga kode Etik DKPP, tutupnya.

DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN OKTOBER

Pada hari Senin tanggal 1 November 2021 bertempat di kantor KPU kabupaten Halmahera barat (halbar), pukul 10.00 wit. KPU kabupaten Halmahera barat terdiri dari ketua dan anggota melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Oktober tahun 2021 ditingkat kabupaten Halmahera barat. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak (80.258) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40.398 pemilih. dan jumlah pemilih perempuan berjumlah 39.860 Pemilih yang tersebar di 8 kecamatan.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Pada hari ini Selasa 26 Oktober 2021 komisi pemilihan umum kabupaten Halmahera barat (halbar) Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan partisipasi masyarakat menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Di sekolah Menengah atas (SMA). dalam kegiatan ini KPU melibatkan SMA Negeri 11 Bataka kec. ibu selatan dan SMA Negeri 8 togola kec. ibu. siswa/siswi yang terdiri dari kelas XI s.d XII. Dalam kegiatan ini fokus KPU adalah untuk mengenalkan atau memberikan pendidikan Pemilu kepada pemilih pemula dan meningkatkan partisipasi dari masyarakat. Adapun Pemateri dari komisioner KPU (Ramlah Hasyim) selaku divisi sosdiklih dan Parmas serta (Abd. Rahman Sulaiman) selaku divisi Program dan Data. Terpisah Ketua KPU (Miftahuddin Yusup) mengatakan Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada Siswa/siswi Selaku Pemilih Pemula, Mari kita share berbagi pengalaman dan informasi demi terciptanya pemilih yang berkualitas serta persiapan kita untuk menghadapi pemilihan maupun pemilu di tahun 2024. Tugas KPU adalah untuk selalu memberikan pendidikan politik kepada Masyarakat maupun Pemilih Pemula tutupnya.

SUPERVISI PRODUK HUKUM DAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDHI)

 Pada hari ini Selasa 19 Oktober 2021.  KPU kabupaten Halmahera barat (Halbar)  selaku ketua, anggota dan sekretaris menerima kunjungan dari KPU provinsi Maluku Utara (Malut) tujuan dari KPU Prov.malut adalah untuk   melakukan supervisi produk hukum dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH). Turut hadir dari KPU provinsi Maluku Utara (Mochtar alting) selaku divisi hukum   dan pengawasan, kasubbag hukum (Taslim Koda) dan M.rustam bopeng.  Dalam sambutannya (Mochtar alting) selaku KORWIL halbar dan halut menyampaikan "Saya ingin supaya menyongsong Pemilu maupun pemilihan tahun 2024, kesiapan kita baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota Sudah siap. Dalam hal-hal rutin atau kerja-kerja rutinitas itu sendiri, selalu dilakukan secara tertib terukur dan juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan. Lanjut Mochtar penyelenggaraan pemilu dan juga pemilihan kita harus benar-benar sudah siap, mulai dari kesiapan hingga pada puncak Pemilu maupun pemilihan itu sendiri. Sehingga mulai dari komisioner hingga semua staf sekretariat itu punya kemampuan dengan tugas di bagiannya masing-masing tutupnya.

RAPAT REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN SEPTEMBER

Pada hari ini senin, tanggal empat, bulan Oktober, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Barat, pukul 14:00 WIT, KPU Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 Ditingkat Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02- SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, hasil rapat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Halmahera Barat menghasilkan hal-hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 80.273 (Delapan puluh Ribu Dua Ratus Tuju Puluh Tiga) dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 40.404 (Empat Puluh Ribu Empat Ratus Empat) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 39.869 (Tiga Puluh Sembimlan Ribu Dealapan Ratus Enam Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 8 (delapan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a. Nihil Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH

  Pada hari ini Sabtu 25 September 2021 KPU Kabupaten halmahera barat (Halbar)        Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi       masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kegiatan ini juga KPU     Halmahera  Barat melibatkat Pemerintah daerah yaitu dari Dinas BPMD dan Juga Pemerintah Kecamatan (Camat Jailolo Selatan). Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten halmahera barat (Miftahuddin Yusup) .Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada masyarakat desa dodinga yang menjadi tempat sosialisasi. Mari kita manfaatkan ruang ini untuk Sharing dan kita berbagi pengalaman dan informasi. pemilihan atau Pemilu ini sudah menjadi  semacam pesta demokrasi untuk kita semua, yang selalu kita kenang dan kita ingat karena esensi dari pemilihan itu sendiri adalah memilih para pemimpin-pemimpin kita baik itu di pusat maupun di daerah. kegiatan sosialisasi ini menjelang pemilihan maupun pemilu di tahun 2024. KPU akan tetap melaksanakan sosialisasi itu sendiri  di seluruh titik yang ada di Kabupaten Halmahera Barat. Jadi titik fokusnya ada di desa-desa termaksud desa dodinga.  Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat. partisipasi ini jangan memaknai bahwa menunggu nanti tiba pada hari pencoblosan, baru kita berbondong-bondong ke TPS untuk  menyalurkan hak pilih kita atau suara kita. Itu bukan hanya sekedar itu. partisipasi Ini mengandung banyak makna  salah satunya merupakan pendidikan pemilih. bagaimana kita memperkenalkan pada masyarakat berbagai informasi, baik itu aturan maupun yang lainnya. karena semua ini mengingat kita dalam aturan. Pada kesempatan ini juga saya meminta kepada masyarakat desa dodinga yang menjadi tempat sosialisasi, Mari kita berbagi pengalaman dan informasi demi terciptanya persiapan kita untuk menghadapi pemilihan maupun pemilu di tahun 2024. Tugas KPU adalah untuk selalu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat itulah tugas kami sebagai penyelenggara. Pada kesempatan ini juga saya perlu menyampaikan bahwa Kenapa sehingga sosialisasi ini kita butuh, kita libatkan pemerintah daerah karena pemerintah daerah ini merupakan Mitra kerja dari KPU untuk kita sama-sama mensukseskan jalannya pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 tutupnya. Terpisah. Pak camat jailolo selatan (Bustamin) Mengatakan sosialisasi pendidikan pemilu dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan tahun 2024. pendidikan politik Pemilu seharusnya dilakukan sedini mungkin. sosialisasi hari ini yang dilaksanakan oleh KPU merupakan satu langkah maju, karena kita sudah menyiapkan 3 tahun sebelum pemilu dan pemilihan itu sendiri. pendidikan politik semacam ini harus berjalan terus karena pemahaman masyarakat terkait dengan Pemilu sangat minim dalam partisipasi pemilih. yang kita lihat sama-sama kemarin pada Pilkada tahun 2020 angka partisipasi masyarakat daerah Jailolo selatan pada umumnya tingkat partisipasi masyarakat menurun dari angka jiwa pilih. sebagai pemerintah Kecamatan Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di desa dodinga saja atau pada hari ini saja kalau bisa dibuat berkala, dan khusus untuk Jailolo selatan dilakukan di semua desa. Karena yang kita harapkan pemilih itu yang berkualitas. Pintanya. Adapaun Pemateri dari Kadis BPMD (Marcus saleki) Mengatakan meminta kepada masyarakat desa dodinga bahwa Sosialisasi ini adalah Bagaimana proses interaksi sosial dengan bapak ibu.  Jadi kami yang memberikan materi bapak ibu yang menerima dan akan membagikan kepada seluruh warga masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Kemudian pendidikan Pemilu adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi.demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga negara yang telah memenuhi syarat 17 tahun keatas sebagai pemilih. Terpisah (Ramlah Hasyim) selaku Divisi Sosialisasi dan SDM Menyampaikan Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat ini mengacu pada PKPU Nomor 10 tahun 2018. ini menjadi dasar dalam melaksanakan sosialisasi. amanat undang-undang maupun PKPU tentang sosialisasi diberikan setiap saat, bukan berada pada tahapan pemilihan maupun pemilu saja. tetapi sosialisasi itu tetap kita laksanakan walaupun di luar tahapan. Dan itu bukan hanya penyelenggaraan yang melakukannya tetapi itu adalah tugas kita bersama. ini diamanatkan dalam undang-undang maupun PKPU. tugas menyampaikan sosialisasi itu adalah tugas penyelenggara dan juga pemerintah daerah. Pemerintah Daerah itu juga diberikan tugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai pada tingkat desa. jadi bukan hanya KPU dan Bawaslu tetapi sudah menjadi tugas pemerintah. tutupnya

Populer

Belum ada data.