Berita Terkini

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2022

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Halmahera Barat menghasilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 76.194 (Tujuh Puluh Enam Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 38.184 (Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan beijumlah 38.010 (Tiga puluh Delapan Ribu Sepuluh) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN FEBRUARI

Pada hart ini Rabu tanggal Dua Maret , Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Barat, pukul 14.00 WIT, KPU Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Halmahera Barat menghasilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 79.500 (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 39.979 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Tujuh Puluh Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 39.521 (Tiga puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Dua Pulu Satu) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JANUARI

Pada hari ini kamis, tanggal Tiga Bulan Februari , Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Barat, pukul 10.00 WIT, KPU Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Halmahera Barat menghasilkan hal-hal sebagai berikut: 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 79.656 (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima PuluhEnam) dengan rincian pemilih laki-laki beijumlah 40.072 (Empat Puluh Ribu Tujuh Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan beijumlah 39.584 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB PRIODE BULAN DESEMBER 2021

Mengacu pada kegiatan bulan sebelumnya dan sampai dengan akhir bulan Desember 2021. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Halmahera Barat berkoordinasi secara intens dengan instansi terkait terutama Dinas Dukcapil dalam upaya memperoleh data Pemilih Pemula yang menjadi basis utama untuk potensi meningkatkan jumlah pemilih, namun sampai dengan dilakukan Rapat Rekapitulasi, data tersebut belum juga disampaikan. Pada tanggal 28 Desember 2021 KPU Kabupaten Halmahera Barat melakukan Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 26/PP.07/8201/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Priode Bulan Desember, menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 79.793 (tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40.147 (empat puluh ribu seratus empat puluh tujuh) dan pemilih perempuan berjumlah 39.646 (tiga puluh Sembilan ribu enam ratus empat puluh enam) pemilih tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana pada tabel berikut : 

PERJANJIAN KERJA (PK) KPU KABUPATEN HALMAHERA BARAT 2022

Pada hari ini Senin 31 Januari 2022 KPU kabupaten Halmahera barat halbar melakukan Perjanjian Kerja (PK) antara KPU kabupaten Halmahera barat kepada sekretaris KPU kabupaten Halmahera barat. KPU Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 5/PL.01.3-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Keputusan tersebut ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

RAKOR DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE IV BULAN NOVEMBER

Berdasarkan ketentuan peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2021. tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten halmahera barat menghasilkan hal sebagai berikut: 1. Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 80.255 (delapan puluh ribu dua ratus lima puluh lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40.398 (empat puluh ribu tiga ratus sembilan puluh delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 39.857 (tiga puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh tujuh) pemilih tersebar di 9 (sembilan) kecamatan.

Populer

Belum ada data.